Sabtu, 29 Oktober 2011

NEGARA dan KEWARGANEGARAAN

Diposting oleh Ni Made Dwi Armini di 5:05 PM 0 komentar
BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Ilmu Sosial Dasar merupakan pelajaran dasar untuk mempelajari bagaimana kita bersoaialisasi dengan lingkungan sekitar untuk lebih mengetahui kehidupan di luar yang sebelumnya diketahui.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.

B. IDENTIFIKASI MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan di atas, saya akan membahas mengenai Negara dan Kewarganegaraan.

C. PERUMUSAN MASALAH
Dari identifikasi di atas, saya akan membahas lebih dalam mengenai Negara dan Kewarganegaraan yang lebih spesifik.

D. SISTEMATIKA PENULISAN
Untuk lebih terarahnya penyusunan laporan study lapangan ini, maka kami telah merumuskan kedalam suatu sistematika sebagai berikut :

BAB I : PENDAHULUAN
Pada bab ini akan membahas mengenai latar belakang, identifikasi masalah dan perumusan masalah.

BAB II : TINJAUAN TEORI
Bab ini berisi informasi yang di dapat untuk dijadikan tambahan pada pembahasan.

BAB III : PEMBAHASAN
Pada bab ini, membahas secara ilmiah dengan mendeskripsikan dan melakukan penilaian.

BAB IV : PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan dari pembahasan.

BAB II
TINJAUAN TEORI

A. NEGARA

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Keberadaan negara

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula. http://id.wikipedia.org/wiki/Negara

B. KEWARGANEGARAAN
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1. Setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. Anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1. Anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. Anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. Anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia.
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11). http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan

BAB III
PEMBAHASAN

PENGERTIAN NEGARA dan KEWARGANEGARAAN

Negara adalah suatu wilayah yang memiliki pemerintahan dan memiliki masyarakat. Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara.
Kewarganegaraan adalah keanggotaan pada suatu Negara dalam satuan politik.

BAB IV
PENUTUP

KESIMPULAN :

Dari tinjauan teori dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa, Kewarganegaraan ada karna terbentuknya suatu Negara yang berdaulat di dalam pemerintahan yang ada.

Komunikasi

Diposting oleh Ni Made Dwi Armini di 2:56 PM 0 komentar
Peranan Komputer Dalam Bidang Komunikasi

Pertama kali komputer ditemukan, kita belum bisa berkomunikasi dengan sesama. Pada saat itu komputer masih sangat sederhana. Berkat kemajuan di bidang elektronika, computer mulai berkembang pesat dan semakin dirasakan manfaatnya dalam kehidupan kita. Saat ini komputer sudah menjamur dimana-mana. Komputer tidak hanya dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan, universitas-universitas atau lembaga-lembaga lainnya. Tetapi sekarang computer sudah dapat dimiliki secara pribadi.
Perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia selalu berjalan dari masa ke masa. Sebagai negara yang sedang berkembang, selalu mengadopsi berbagai teknologi informasi hingga akhirnya tiba di suatu masa di mana penggunaan internet mulai menjadi “makanan” sehari-hari yang dikenal dengan teknologi berbasis internet(internet based technology).
Tidak dipungkiri bahwa perkembangan teknologi informasi sangat mempengaruhi teknologi komunikasi. Teknologi informasi dan komunikasi seakan akan tidak dapat dipisahkan, sehingga lahirlah istilah TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yang sangat popular sekarang ini. Perpaduan keduanya semakin berkembang cepat dengan adanya media internet. Teknologi internet telah merubah cara orang berkomunikasi

1. Permasalahan yang muncul di bidang Komunikasi sebelum diterapkannya komputer ?
Yang pertama yaitu harus ke kantor pos untuk mengirim surat, tugas dan lain sebagainya. Yang kedua sulit untuk berkomunikasi jarak jauh. Yang ketiga sulit untuk meng-update informasi terbaru.

2. Dampak positif dan dampak negatif di bidang Komunikasi !
• Dampak posiitif di bidang komunikasi :
1. Mudah meng-update informasi
2. Lebih cepat berkomunikasi
• Dampak Negatif di bidang komunikasi :
1. Sulit untuk berkomunikasi

3. Apakah masalah yang sebelumnya dapat teratasi setelah menggunakan komputer ?
Menurut kelompok kami, masalah yang sebelumnya dapat teratasi setelah adanya komputer yang dapat membantu kinerja aplikasi di bidang komunikasi.

4. Contoh tools/aplikasi yang digunakan di bidang Komunikasi !
Ini sebagian kecil dari contoh aplikasi yang digunakan di bidang komunikasi :
• Handphone
• Social Network
• Email

Definisi :
• Handphone

Handphone adalah alat komunikasi, baik jarak dekat maupun jarak jauh. Alat ini merupakan komunikasi lisan atau tulisan yang dapat menyimpan pesan dan sangat praktis untuk dipergunakan sebagai alat komunikasi karena biasa dibawa kemana saja.
• Handphone
Dampak negatif handphone :

1. Mengganggu perkembangan anak
2. Efek radiasi
3. Rawan terhadap tindak kejahatan
4. Sangat berpotensi mempengaruhi sikap dan perilaku siswa
5. Pemborosan
Dampak positif handphone :
1. Mempermudah komunikasi
2. Menambah pengetahuan tentang perkembangan teknologi
3. Memperluas jaringan persahabatan

• Social Network
Social Network terbagi menjadi beberapa macam, contohnya: Facebook, Twitter, My Space, Heello, dan lain sebagainya.
Dampak Positif dari Social Network :
• Menambah silaturahmi dengan teman lama,
• Menambah jumlah teman,
• Membangun relasi dengan orang lain dari berbagai kalangan dengan mudah, dan
• Bisa berteman dengan teman dari luar negeri
Dampak Negatif dari Social Network :
• Orang-orang lebih memilih bersosialisasi di dunia maya daripada diluar rumah, hal ini berdampak kurangnya aktivitas kita diluar rumah,
• Banyaknya aksi penipuan dan penculikan lewat situs jejaring social,
• Para pelajar lupa belajar karena terlalu asik dengan bermain jejaring social,
• Seseorang yang menghabiskan waktunya di depan komputer akan jarang berolahraga sehingga kecanduan aktivitas ini dapat menimbulkan kondisi fisik yang lemah, bahkan obesitas,
• Terlalu lama beraktivitas di depan komputer atau laptop dapat merusak mata.

• E-mail
E-mail adalah sarana kirim mengirim surat melalui jalur internet. E-Mail merupakan salah satu process pengiriman surat melalui internet dengan menggunakan waktu yang sangat singkat dan cepat (+- 1 Menit).
Perbedaan E-mail dengan surat biasa (surat yang menggunakan prangko) adalah :
E-Mail :

a. Hanya membutuhkan waktu yang sangat singkat (+- 1 menit),
b. Alamat Email (alamat email bukanlah seperti alamat rumah),
c. Cukup dengan adanya jaringan internet,
d. Keamanan data / surat terjamin.
Surat Biasa (Berperangko) :
a. Dengan surat biasa umumnya pengirim perlu membayar per pengiriman (dengan membeli perangko),
b. Pengalamatan Rumah / Kantor,
c. Membutuhkan waktu lama,
d. Keamanan Surat kurang terjamin.

Rabu, 26 Oktober 2011

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Diposting oleh Ni Made Dwi Armini di 8:26 PM 0 komentar
BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Ilmu Sosial Dasar merupakan pelajaran dasar untuk mempelajari bagaimana kita bersoaialisasi dengan lingkungan sekitar untuk lebih mengetahui kehidupan di luar yang sebelumnya diketahui.
Pemuda adalah pendukung dalam terjalinnya sosialisasi antar sesama, yang dapat meningkatkan solidaritas bangsa.
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.

B. IDENTIFIKASI MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan di atas, saya akan membahas mengenai hubungan pemuda dengan sosialisasi.

C. PERUMUSAN MASALAH
Dari identifikasi di atas, saya akan membahas lebih dalam mengenai definisi dari masing-masing pokok bahasan antara pemuda dan sosialisasi, serta hubungan pemuda dengan sosisalisasi itu sendiri.

D. SISTEMATIKA PENULISAN
Untuk lebih terarahnya penyusunan laporan study lapangan ini, maka kami telah merumuskan kedalam suatu sistematika sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
Pada bab ini akan membahas mengenai latar belakang, identifikasi masalah dan perumusan masalah.

BAB II : TINJAUAN TEORI
Bab ini berisi informasi yang di dapat untuk dijadikan tambahan pada pembahasan.

BAB III : PEMBAHASAN
Pada bab ini, membahas secara ilmiah dengan mendeskripsikan dan melakukan penilaian.

BAB IV : PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan dari pembahasan.

BAB II
TINJAUAN TEORI

A. PEMUDA

Pemuda adalah salah satu penerus bangsa yang akan memajukan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan sosialisasi, membentuk suatu sistem untuk memajukan Negara dan lain sebagainya. Pemuda juga dapat digolongkan, salah satunya adalah pemuda cinta tanah air yang rela membela Negara untuk mempertahankan suatu Negara. Kata “PEMUDA” identik dengan SUMPAH PEMUDA yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928.

B. SOSIALISASI
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.

Jenis sosialisasi
Keluarga sebagai perantara sosialisasi primer
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.

1. Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.

2. Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.

Tipe sosialisasi
Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda. contoh, standar 'apakah seseorang itu baik atau tidak' di sekolah dengan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang disebut baik apabila nilai ulangannya di atas tujuh atau tidak pernah terlambat masuk sekolah. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang disebut baik apabila solider dengan teman atau saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi. Kedua tipe sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut.

1) Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.

2) Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.
Baik sosialisasi formal maupun sosialisasi informal tetap mengarah kepada pertumbuhan pribadi anak agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Dalam lingkungan formal seperti di sekolah, seorang siswa bergaul dengan teman sekolahnya dan berinteraksi dengan guru dan karyawan sekolahnya. Dalam interaksi tersebut, ia mengalami proses sosialisasi. dengan adanya proses soialisasi tersebut, siswa akan disadarkan tentang peranan apa yang harus ia lakukan. Siswa juga diharapkan mempunyai kesadaran dalam dirinya untuk menilai dirinya sendiri. Misalnya, apakah saya ini termasuk anak yang baik dan disukai teman atau tidak? Apakah perliaku saya sudah pantas atau tidak?
Meskipun proses sosialisasi dipisahkan secara formal dan informal, namun hasilnya sangat suluit untuk dipisah-pisahkan karena individu biasanya mendapat sosialisasi formal dan informal sekaligus.

Agen sosialisasi
Agen sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat agen sosialisasi yang utama, yaitu keluarga, kelompok bermain, media massa, dan lembaga pendidikan sekolah.
Pesan-pesan yang disampaikan agen sosialisasi berlainan dan tidak selamanya sejalan satu sama lain. Apa yang diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan bisa jadi bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agen sosialisasi lain. Misalnya, di sekolah anak-anak diajarkan untuk tidak merokok, meminum minman keras dan menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), tetapi mereka dengan leluasa mempelajarinya dari teman-teman sebaya atau media massa.
Proses sosialisasi akan berjalan lancar apabila pesan-pesan yang disampaikan oleh agen-agen sosialisasi itu tidak bertentangan atau selayaknya saling mendukung satu sama lain. Akan tetapi, di masyarakat, sosialisasi dijalani oleh individu dalam situasi konflik pribadi karena dikacaukan oleh agen sosialisasi yang berlainan.

a) Keluarga (kinship)
Bagi keluarga inti (nuclear family) agen sosialisasi meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang belum menikah dan tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan diperluas (extended family), agen sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti. Pada masyarakat perkotaan yang telah padat penduduknya, sosialisasi dilakukan oleh orang-orabng yang berada diluar anggota kerabat biologis seorang anak. Kadangkala terdapat agen sosialisasi yang merupakan anggota kerabat sosiologisnya, misalnya pramusiwi, menurut Gertrudge Jaeger peranan para agen sosialisasi dalam sistem keluarga pada tahap awal sangat besar karena anak sepenuhnya berada dalam ligkugan keluarganya terutama orang tuanya sendiri.

b) Teman pergaulan
Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu.
Berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga yang melibatkan hubungan tidak sederajat (berbeda usia, pengalaman, dan peranan), sosialisasi dalam kelompok bermain dilakukan dengan cara mempelajari pola interaksi dengan orang-orang yang sederajat dengan dirinya. Oleh sebab itu, dalam kelompok bermain, anak dapat mempelajari peraturan yang mengatur peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat dan juga mempelajari nilai-nilai keadilan.

c) Lembaga pendidikan formal (sekolah)
Menurut Dreeben, dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab.

d) Media massa
Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.

e) Agen-agen lain
Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh agen-agen ini sangat besar. (http://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi)

BAB III
PEMBAHASAN

HUBUNGAN ANTARA PEMUDA DAN SOSIALISASI

Pemuda dapat membantu mensosialisasikan sesuatu, contohnya kemerdekaan Indonesia yang kurang disosialisasikan oleh masyarakat Indonesia untuk saat ini, sehingga pemuda Indonesia berperan penting untuk mensosialisasikan kemerdekaan saat ini ke masyarakat. Sosialisasi sangat penting untuk menjalin silaturahmi antara masyarakat yang satu dengan yang lain, baik dalam satu daerah maupun lain daerah, yang terpenting dari sosialisasi adalah saling memiliki rasa tenggang rasa supaya tidak terputusnya jalinan silaturahmi. Tidak hanya pemuda saja, masyarakat juga harus tetap bersosialisasi antar masyarakat lainnya.

BAB IV
PENUTUP

KESIMPULAN :

Dari tinjauan teori dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa, pemuda dan sosialisasi memang selalu berhubungan kuat demi terjalinnya silaturahmi dengan yang lainnya.

Kamis, 13 Oktober 2011

Kelebihan Blackberry

Diposting oleh Ni Made Dwi Armini di 4:33 PM 0 komentar
Features

System full backup/recover sebagian maupun sepenuhnya mempermudah user dalam membackup data2 penting Ketika mengganti unit blackberry baru, anda cukup menggunakan fungsi change device dan data-data penting beserta setting dan 3rd party software (jika compatible) tercopy dengan mudah ke device blackberry baru. Fungsi Autotext, anda tinggal mendefine keyword lalu mengasosiasikan dengan isi pengganti yang biasanya berisi text/character yang panjang, dan digunakan dengan mengetikan keyword, maka isi pengganti akan menggantikan keyword tersebut. Semisal, anda mendefine autotext home, ketika anda ketik, digantikan dengan alamat lengkap, rt-rw,phone,kodepost dlsb yang anda inginkan. fungsi search sangat powerfull untuk menemukan di field manapun dari nama, subject bahkan content, sehingga membantu kita menemukan hal yang kita cari. Profile pada blackberry sangat flexible, untuk setiap account email, sms,mms,phone,facebook dlsb dapat diatur ringtone/vibrate dan led signnya feature speed dial pada blackberry qwerty sebanyak pilihan a-z,dikurangi default key. Membantu sekali dalam melakukan telepon cepat

Multimedia

Fungsi BBM (Blackberry Messenger) yang mampu membuat chatting kita nyaman dengan tidak hanya menyediakan fungsi chatt type, namun juga send type dan rekaman sebesar 10Kb – membantu sekali saat sedang tidak bisa mengetik pesan dan tinggal merekam ucapan sekitar 5 Detik dan mengirimkan kepada lawan chatt kita. Pada fungsi baru di OS versi 5.0 nanti bahkan terintegrasi dengan fungsi SMS dan dapat mengirimkan pesan lokasi dlsb. customize theme yang buat user level advanced dapat dengan mudah membuat dan mendesign rancangan theme sendiri sesuai kebutuhan, yang diperlukan hanya image editing software dan idea. Fungsi geotag pada blackberry ber-GPS, membantu foto2 yang kita ambil berisi informasi lokasi foto diambil, bisa dibuat teka-teki, kemana rekan kita berada dengan mengecheck lokasi GPS melalui informasi Geotagnya.
Tampilan akses multimedia ke video, audio, gambar dan rekaman terintegrate dan sangat sederhana, sehingga cepat diakses dan nyaman digunakan.

Security

Dengan mengaktifkan fungsi password, dan jika terjadi kehilangan terhadap blackberry, pencuri yang salah memasukan password akan menghapus seluruh data (wipe) di blackberry anda-sehingga data penting anda tidak gampang diambil. feature firewallnya,sangat effective dalam memblock sms/mms/phone call yang tidak kita inginkan.

Selasa, 04 Oktober 2011

SESUATU ??

Diposting oleh Ni Made Dwi Armini di 6:55 PM 0 komentar
apa yang diharapkan, ngga selalu menjadi kenyataan..
apa yang di cita-citakan, ngga selalu menjadi impian..
apa yang dilakukan, ngga selalu jadi yang terbaik..

semua'a akan tercipta jika kita mensyukuri apa yang ada dan bagaimana menjadi yang terbaik supaya menciptakan suasana yang lebih baik di setiap celah kehidupan !!

sang juara ngga selamanya menjadi yang terbaik, walaupun semua'a yang dilakukan sangat baik..
kita diciptakan untuk menjalankan perintah-NYA supaya dapat tercipta sesuatu yang lebih baik di muka bumi..

masih bersambung yaa.. :)
 

Made Dwi's Blog Copyright © 2011 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by web hosting