Kamis, 18 Juni 2015

CYBER CRIME

Diposting oleh Ni Made Dwi Armini di 3:24 PM 0 komentar

Tugas Softskill (Etika dan Profesionalisme TSI).

Nama Kelompok :
1. Budiman
2. Faras Adztia
3. Friska Rusman
4. Gilang Rahardian
5. Jefri Caniago
6. Ni Made Dwi Armini
7. Ratih Kusuma Dewi
8. Rizal Dzulfahry
9. Satri Pamungkas

Kelas 4 KA 16

Selasa, 31 Maret 2015

ETIKA, PROFESI, CIRI KHAS PROFESI, KODE ETIK PROFESIONAL BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Diposting oleh Ni Made Dwi Armini di 10:50 PM 0 komentar
ETIKA
Kata etika berasal dari bahasa yunani dari kata ethos yang berarti kebiasaan atau sifat sedangkan yang kedua dari kata ethos, yang artinya peasant batin atau kecenderungan  batin yang mendorong manusia dalam perilakunya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut :
1.             Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.             Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.             Nilai mengenai benar dan salah dianut suatu golongan masyarakat. Atau etika merupakan refleksi atau apa yang disebut dengan self control, karena segala seseuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Macam – macam Etika  
Terdapat 2 (dua) macam etika : 
1.         Etika Deskriptif Adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai suatu yang bernilai. Etika Deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan realiatas yang membudaya serta dikaitkan dengan kondisi tertentu yang memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis. Etika Deskriptif  juga merupakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.
2.         Etika Normatif Adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma- norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal – hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.

PROFESI
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam  bidang pekerjaannya. Profesional adalah orang yang mempunyai atau menjalankan profesi dan hidup dari  pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Setiap profesional  berpegang pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melaksanakan tugas profesinya, para profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen , benci, sikap malas dan enggan bertindak.
Seorang profesional dituntut memiliki :
1.             Pengetahuan,
2.             Penerapan keahlian,
3.             Tanggung jawab sosial,
4.             Pengendalian diri,
5.             Etika bermasyarakat sesuai dengan profesinya.

CIRI KHAS PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.  Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

KODE ETIK PROFESIONAL DALAM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

Sumber :


 

Made Dwi's Blog Copyright © 2011 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by web hosting